TEKNOPLAY.ID - Salah satu modus kejahatan siber yang belum lama ini terungkap adalah dengan mengirim file dengan format APK (Android Package). Bagaimana supaya tak menjadi korban modus penipuan ini?
Pada modus penipuan online ini, pelaku menggunakan file APK yang disebutnya sebagai foto barang, undangan pernikahan, pengecekan resi atau paket, pengecekan data BPJS atau asuransi, dan sebagainya.
Bila korban terpancing untuk mengetuk (tap) file APK yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, maka data kredensial dan pribadi korban seperti password hingga PIN bisa diketahui oleh pelaku.
Hal ini karena file APK yang dikirimkan telah dimodifikasi dan terdapat malware di dalamnya. Dalam dunia keamanan siber, aksi ini disebut sebagai sniffing.
Baca Juga: Cara Backup Chat WhatsApp Supaya Riwayat Obrolan Tidak Hilang Meski Ganti HP
Sniffing merupakan proses pemantauan dan peretasan data sensitif seperti password, PIN, dan sebagainya melalui lalu lintas jaringan internet.
Lalu, bagaimana cara mencegah agar tidak menjadi korban sniffing bermodus file APK? Menurut Presiden Direktur ITSEC Asia, Andri Hutama Putra, serangan itu bisa dicegah bila korban memiliki kesadaran keamanan data pribadi yang baik.
Baca Juga: Empat Fitur Tersembunyi Telegram Termasuk Slow Mode, Buat Apa Ya Fungsinya?
"Salah satunya adalah berhati-hati ketika mengakses jaringan internet publik, tidak mengunduh file atau aplikasi secara sembarangan dari orang tak dikenal atau sumber yang tidak terpercaya," ujar Andri.
Lebih lanjut Andri menjelaskan bahwa nama file dengan ekstensi .APK pada sistem operasi Android Google atau .IPA pada sistem operasi iOS Apple merupakan software yang digunakan untuk menjalankan sebuah aplikasi pada masing-masing sistem operasi tersebut.
Baca Juga: Tips Supaya WhatsApp Tidak Kena Banned: Jangan Keseringan Lakukan Ini
Perangkat lunak aplikasi .APK atau .IPA ini dapat dimodifikasi oleh pelaku-pelaku kejahatan dengan memasukkan virus atau malware yang dapat meretas perangkat.
Malware yang menyusup inilah yang dapat secara ilegal mengambil data-data yang tersimpan dalam perangkat ataupun menyalahgunakan data yang dimasukkan calon korban seperti username, password, nomor PIN, kode OTP, atau informasi pribadi lainnya.
Artikel Terkait
Dukung UU PDP, ESET Pamerkan Produk Teknologi Keamanan Siber: Ada yang Bisa Cegah Kebocoran Data
Faktor Utama Penyebab Kebocoran Data Digital dan Cara Mencegahnya Menurut Ahli Keamanan Siber
Pembaruan One UI 5, Samsung Galaxy Mendapat Peningkatan Fitur Keamanan: Izin Berbagi Lokasi hingga Kamera
Apple Rilis iOS 16.3, Fitur Keamanan Bisa Gunakan Kunci Fisik Seperti YubiKey
Syarat dan Cara Live TikTok Supaya Bisa Dapat Saweran Uang dari Pengguna Lain